Menyusul ramainya perbincangan di media sosial tentang patung dewa yang berdiri di kompleks kelenteng, Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad menegaskan bahwa situasi di wilayah itu aman tanpa gesekan.
"Situasi kondusif di Tuban, tidak ada masalah. Tidak ada unjuk rasa sama sekali. Kalau dibilang ada ramai-ramai, di luar saja ramai. Di Tuban tidak ada masalah," katanya.
"Tidak ada protes, kami sudah pernah mengumpulkan (ormas-ormas). Tuban ini terkenal Bumi Wali, the spirit of harmony, sangat mengutamakan toleransi, sesuai dengan Sunan Bonang. Tidak ada gesekan sama sekali," sambungnya.
Patung Kongco Kwan Sing Tee Koen yang berdiri setinggi 30 meter itu diresmikan awal Juli lalu dan diklaim sebagai patung panglima perang paling tinggi di Asia Tenggara. Namun dalam beberapa pekan terakir menjadi bahan perdebatan di internet - dengan dibumbui informasi palsu dan intimidasi.
Pada Jumat (04/08), patung dewa ini ditutup kain atas inisiatif pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma Kwan Sing Bio untuk meredam perdebatan di media sosial. Kepada BBC Indonesia, pengurus Kwan Sing Bio Gunawan Putra Irawan menolak memberikan pernyataan karena khawatir akan membuat masalah menjadi panjang.
Pemerintah kota diketahui masih mempermasalahkan izin pendirian patung yang hingga kini dianggap belum rampung.
'Dipolitisir'
Walau banyak diterpa kabar miring, banyak pengguna media sosial yang mendukung keberadaan patung.
"Pertanyaan saya, apa perlu minta izin bangun patung di klenteng mereka sendiri?" kata satu pengguna Twitter, @RustamIbrahim. Lainnya mengatakan, "Ini patung, patungnya umat Konghuchu, berdiri di area kelenteng yang tentunya milik umat Konghuchu, kenapa jadi umat agama lain yang ributin ?"
Salah satu tokoh perkumpulan Tridharma, Marga Singgih mengatakan bahwa komentar-komentar di media sosial "telah dipolitisir jauh untuk kepentingan politik pihak tertentu sehingga sangat jauh dari niat awal keberadaan patung".
Misalnya tuduhan bahwa patung tersebut adalah patung jenderal perang Cina. Marga Singgih menjelaskan Dewa Kwan Kong sudah dipuja oleh umat Tridharma, Tao, dan Konghucu jauh sebelum Republik Rakyat Cina berdiri.
"Intinya bahwa umat Tridharma memuja Kwan Kong sebagai dewa itu bukan sebagai dewa perang bangsa Cina. Kelenteng Kwan Kong di Tuban tersebut sudah berdiri jauh sebelum negara Indonesia berdiri. Jadi tidak ada unsur niat mendirikan Patung Kwan Kong untuk membanding bandingkan dengan pahlawan nasional," jelasnya.
Sementara itu terkait masalah izin mendirikan bangunan, Marga Singgih mengklaim pengurusan izin sudah dilakukan sejak tahun 2016 tapi IMB tidak juga keluar. Dia mengakui bahwa ada kesalahan pengurus yang tidak sabar.
"Kalau boleh berharap maka tentu saja saya berharap jangan dirobohkan dan mohon diupayakan untuk pemutihan IMB bagi patung tersebut. Karena bagaimanapun juga patung tersebut dibangun dengan dana umat sebagai tanda bakti dan hormat kepada dewa yang memang dipuja oleh umat Tridharma."
Lagipula, tambahnya, patung itu bangun di dalam lingkungan kelenteng yang tertutup dari empat penjuru dan tidak mengganggung pandangan umum.
Copas : https://www.google.co.id/amp/www.bbc.com/indonesia/amp/trensosial-40847262
Tidak ada komentar:
Posting Komentar