Sabtu, 03 Maret 2012

93 tahun Cagar Alam Gua Nglirip, Tuban – bagaimana kondisinya?

Hari ini, 21 Februari – 93 tahun lalu tepatnya 21 Februari 1919, salah dua gua di daerah Tuban tepatnya di Kecamatan Montong ditetapkan sebagai salah satu kawasan lindung yaitu GUA NGLIRIP.
Penetapan kawasan lindung ini berdasarkan Keputusan GB No. 6 Stbld. 90, 21 Februari 1919 berdasarkan papan informasi terbaru yang saya peroleh dari Facebook Mas Edy Toyibi, salah satu pejuang karst di Tuban.
Berdasarkan ini, tepat hari ini 93 tahun lalu Gua Nglirip ditetapkan sebagai salah satu kawasan lindung dengan luas yang hanya 3 Ha.
Gua Nglirip saat ini berstatus Cagar alam ini dibawah pengawasan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur yang berkantor di Surabaya.
Sebelumnya, kawasan ini masuk Seksi Wilayah Konservasi I Bojonegoro, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jatim I.
Papan nama Cagar Alam Gua Nglirip diambil tahun 2007
Kerancuan informasi
Namun ada hal yang menarik dimana, informasi dari foto yang saya ambil 2007 ditemukan data yang berbeda pada surat keputusan penetapan.
SK yang tercantum adalah SK. GB. NO. 83 Stbl. No. 392/1919 tanggal 8 Desember 1919. Dalam penetapan tersebut, masih tercantum luasan yang sama yaitu 3 ha.
Namun setelah, saya konfirmasi kepada Mas Agus Irwanto, yang pernah tugas di Seksi Wilayah Konservasi I  Bojonegoro yang sekarang berkantor di Balai Besar mengatakan bahwa, informasi yang lama itu salah.
Makanya, sejak tahun 2008 papan informasi tersebut diganti dengan papan yang baru dan informasi yang benar.
Potensi
CA Gua Nglirip sendiri meliputi dua gua, namun tidak satupun yang bernama Gua Nglirip melainkan Gua Manuk I dan Gua Manuk II (Sumber Agus Irwanto).
Gua Manuk memilik kondisi gua yang mempunyai ornamen cukup bagus dengan beberapa ornamen yang masih berkembang. Lorong gua tidak berlanjut namun hanya lorong-lorong sempit yang buntu.
Beberapa fauna yang ditemukan kurang beragam namun diyakini ada satu jenis kalacemeti yang berpotensi menjadi jenis baru dari marga Stygophrynus (Charontidae)
Ancaman
Di beberapa lokasi di Gua Manuk II (Gua Lawa) tejadi kerusakan yang ditemukan di lantai gua. Kerusakan ini disebabkan oleh penambangan fosfat yang merebak di beberapa bagian gua.
Sungguh sangat ironis ketika ada gua dalam status lindungan sebagai Cagar Alam namun mengalami gangguan akibat penambangan.
Selain itu, kondisi permukaan gua juga telah mengalami gangguan yang sangat signifikan.
Mas Agus Irwanto, pernah menuliskan hasil kunjungan ke Gua Nglirip pada tahun 2010 di blognya, halaman agus.
Semoga, pihak-pihak terkait semakin peduli dan tidak semakin rusak dan semakin terlindungi, menjadi aset satu-satunya cagar alam gua yang ada di Indonesia.
SELAMAT ULANG TAHUN GUA NGLIRIP!!
Link terkait*
  1. Gua Nglirip
  2. Tuban – karst, cave and life
Sisa penambangan fosfat

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
back to top